Apakah Suntik Pengobatan Membatalkan Wudhu?

1 menit baca
Apakah Suntik Pengobatan Membatalkan Wudhu?
Apakah Suntik Pengobatan Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan

Apakah ada suntikan yang diberikan kepada pasien yang dapat membatalkan wudhu? Apabila ada darah yang keluar dari tempat jarum disuntikkan, apakah sang pasien harus wudhu kembali jika ia dalam kondisi berwudhu sebelum disuntik?

Apabila ia melihat darah bekas suntikan dipakaiannya setelah shalat, apakah ia harus mengulang shalat? Mohon berikan kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda semua dengan kebaikan.

Jawaban

Suntikan jarum tidak membatalkan wudhu dan keluarnya sedikit darah dari tempat bekas suntikan termasuk hal yang ditolerir. Apabila setelah shalat ia melihat bekas darah dipakaiannya sedang ia tidak tahu sebelumnya atau ia tahu tetapi lupa saat shalat dan baru mengingatnya setelah shalat, maka ia tidak wajib mengulang kembali shalatnya. Jika darahnya sedikit, maka ia termasuk yang ditolerir, baik diketahui ataupun tidak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17661

Lainnya

  • Tentu saja apa yang terjadi dengan mata kanan Anda adalah musibah. Ketahuilah bahwa itu datang dari Allah. Maka bersabarlah...
  • Seorang perempuan diharuskan menutup kedua kakinya ketika keluar rumah, baik dengan kaus kaki maupun dengan pakaian yang lain, sehingga...
  • Pertama, apabila tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan hukum Islam, maka ceramah dan seminar tersebut boleh ditransfer melalui video...
  • Orang yang melempar jumrah pada hari kedua Idul Adha sebelum waktu zawal (bergesernya matahari dari posisi tengah) wajib mengulangnya...
  • Shalat jamaah wajib bagi para laki-laki kecuali karena udzur yang dibenarkan syariat. Apabila pergi ke masjid akan membahayakan keselamatan...
  • Pertama, Anda harus bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas tindakan jahat Anda terhadap rekan Anda, yaitu dengan tidak...

Kirim Pertanyaan