Bersuci Hanya Dengan Batu

1 menit baca
Bersuci Hanya Dengan Batu
Bersuci Hanya Dengan Batu

Pertanyaan

Apakah sah shalat yang ketika bersuci menggunakan batu, apakah boleh bersuci dengan batu ketika tidak ada air, setelah ada air apakah bersuci harus diulang?

Jawaban

Bersuci selain dengan air, jika benda yang digunakan itu suci dan bukan berupa tulang dan kotoran, dengan cara mengusap lubang tiga kali, maka sah ketika melaksanakan shalat, dan dianggap cukup walaupun ada air, hal ini berdasarkan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesepakatan para ulama.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15835

Lainnya

  • Anda wajib bertaubat dan beristighfar, sesungguhnya Allah Jalla wa ‘Ala mengampuni semua dosa, (Allah) Ta’ala berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ...
  • Merupakan kewajiban seorang Muslimah untuk menutup kepala, wajah dan seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan lelaki yang bukan mahramnya....
  • Membaca basmalah ketika berwudhu memang disyariatkan. Ketika seseorang lupa melakukannya di awal dan baru mengingatnya di pertengahan maka ia...
  • Alhamdulillah Wahdahu (segala puji hanyalah bagi Allah saja). Salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad yang tidak ada...
  • “al-Kayy” adalah sejenis pengobatan yang berdasarkan kepada teks hadis Nabi yang bermanfaat atas izin Allah, jika memang tepat mengena...
  • Hukum asal dalam berobat adalah bahwa berobat harus dengan sesuatu yang diperbolehkan. Namun, jika tidak ada jalan untuk menguatkan...

Kirim Pertanyaan