Salah Seorang Kerabat Mayit Duduk Di Samping Kuburannya Ketika Orang-orang Yang Mengantarkannya Telah Pulang

1 menit baca
Salah Seorang Kerabat Mayit Duduk Di Samping Kuburannya Ketika Orang-orang Yang Mengantarkannya Telah Pulang
Salah Seorang Kerabat Mayit Duduk Di Samping Kuburannya Ketika Orang-orang Yang Mengantarkannya Telah Pulang

Pertanyaan

Apa hukum salah seorang kerabat mayit duduk sejenak tidak lebih dari setengah jam di samping kuburannya setelah orang-orang yang mengantarkannya pulang?

Jawaban

Salah seorang kerabat mayit duduk selama setengah jam di samping kuburannya setelah selesai penguburan termasuk bid’ah yang tidak boleh dilakukan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan