Salah Seorang Kerabat Mayit Duduk Di Samping Kuburannya Ketika Orang-orang Yang Mengantarkannya Telah Pulang |
Pertanyaan
Apa hukum salah seorang kerabat mayit duduk sejenak tidak lebih dari setengah jam di samping kuburannya setelah orang-orang yang mengantarkannya pulang?
Jawaban
Salah seorang kerabat mayit duduk selama setengah jam di samping kuburannya setelah selesai penguburan termasuk bid’ah yang tidak boleh dilakukan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.