Kewajiban Saat Memberikan Mauizah Dan Peringatan |
Pertanyaan
Saya mendengar ceramah seorang dai. Dia berbicara tentang pengawasan Allah (muraqabatullah) dengan mengatakan, “Sesungguhnya Allah Tuhan Semesta Alam memiliki banyak kamera untuk mengawasi hamba-hamba-Nya.”
Dia juga membahas masalah hidayah dengan mengatakan, “Ketika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang melalui tangan Anda, maka Anda akan diberi sebuah potret dengan ucapan selamat dari Tuhan semesta alam untuk fulan bin fulan karena Allah memberikan petunjuk lewat tangan Anda.”
Bagaimanakah pendapat Anda? Apakah masuk dalam pengumpamaan yang dilarang dalam firman Allah Ta`ala,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syuura: 11)
Apakah ada nas Alquran ataupun Sunnah yang menyatakan bahwa Allah memiliki kamera, atau bahwa Allah mengirimkan potret dengan ucapan selamat untuk fulan bin fulan karena seseorang diberi petunjuk lewat tangannya.
Mohon fatwa atas hal ini. Semoga Allah memberi Anda pahala. Semoga Allah senantiasa menjaga dan memelihara Anda. Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jawaban
Kewajiban saat memberikan mauizah dan peringatan adalah konsisten menempuh jalan yang dianjurkan syariat, utamanya memberikan mauizah dengan Alquran. Allah Ta’ala berfirman,
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.(57) Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 57-58)
Allah Subhanah berfirman,
“(al-Quran) ini adalah penerang bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Imran: 138)
Allah Jalla wa `Ala berfirman,
“Maka beri peringatanlah orang yang takut kepada ancaman-Ku dengan al-Quran.” (QS. Qaaf: 45) dan banyak ayat lainnya.
Termasuk jalan yang dianjurkan syariat adalah memberikan mauzidah dengan sunah yang diriwayatkan secara sahih dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Adapun terkait apa yang disebutkan penanya.
Maka hal itu tidak boleh digunakan karena hal tersebut termasuk suul adab kepada Allah Ta`ala, menyifati Allah dengan sifat yang tidak layak, dan menyatakan bahwa Allah membutuhkan perangkat.
Kaidah dalam ilmu tauhid menyatakan bahwa Allah Subhanah tidak boleh disifati, dinamakan, atau dinisbatkan suatu perbuatan kepada-Nya kecuali ada dalil syar`inya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.