Perasaan Waswas ketika Shalat

1 menit baca
Perasaan Waswas ketika Shalat
Perasaan Waswas ketika Shalat

Pertanyaan

Setelah takbiratulihram dan membaca Surah al-Fatihah dalam salat wajib lima waktu, salat apa pun itu, saya kehilangan perhatian, dan pikiran saya mulai memikirkan banyak hal. Ini terjadi sampai selesai salat.

Saya mengalami kondisi ini sudah hampir dua tahun. Padahal seorang syekh bercerita bahwa orang yang pikirannya melayang pada saat dirinya sedang menunaikan salat dianggap telah keluar dari masjid semudah dia memasukinya (salatnya sia-sia).

Mohon agar Anda bersedia memberikan informasi, petunjuk, dan nasihat kepada saya tentang masalah ini. Semoga Allah memanjangkan umur Anda.

Jawaban

Salat Anda sah jika telah melaksanakan seluruh rukun dan wajib shalat. Kami menyarankan agar Anda melindungi diri dari godaan setan semampu mungkin dan sekuat tenaga, sehingga rasa waswas Anda hilang dan tipu daya setan tergagalkan.

Di antara hal yang dapat menolong Anda untuk melindungi diri dari setan adalah kembali kepada Allah dan memohon perlindungan kepada-Nya dari godaan setan pada saat memulai, dan terus menerus melakukannya di dalam diri Anda. Mendalami makna-makna Alquran dengan tadabur juga dapat memberikan petunjuk kepada Anda menuju kebesaran Allah, keagungan takbir (Allahu Akbar), tahlil (la ilaha illallah), tasbih (subhanallah), dan tahmid (alhamdulillah).

Anda harus senantiasa ingat bahwa Anda berada di hadapan Allah dan sedang bermunajat (berdoa) kepada-Nya melalui shalat. Hal yang wajib Anda lakukan adalah menjaga sikap di hadapan-Nya, serta menghadirkan hati sepenuhnya saat bemunajat dan berdoa kepada-Nya, dengan harapan agar Allah menghilangkan perasaan waswas Anda dan menyelamatkan Anda dari tipu daya setan. Semoga Allah membantu Anda untuk berkonsentrasi kepada-Nya dan berpaling dari gangguan setan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3894

Lainnya

  • Jika seorang anak lelaki mencapai usia tujuh tahun, maka shalat jamaah dengannya sah dan safnya memenuhi ketentuan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Pertama, disyariatkan melaksanakan shalat Id di tanah lapang. Tempat melaksanakan shalat Id tersebut tidak harus tanah wakaf kaum Muslimin...
  • Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan, maka hal ini saudara perempuan Anda tidak masalah dengan hanya membaca al-Fatihah dalam...
  • Shalat memiliki waktu tertentu, memiliki waktu permulaan dan batas akhir, أم جبريل عليه السلام النبي صلى الله عليه وسلم...
  • Salat yang Anda lewatkan karena tertidur atau lupa, sebaiknya langsung Anda kerjakan ketika bangun dari tidur atau ketika mengingatnya,...
  • Menurut sunnah, seorang imam hendaknya memperhatikan keadaan para makmumnya. Sebaiknya mengikuti yang paling lemah di antara mereka, dengan standar...

Kirim Pertanyaan