Anak Disuruh Orang Tua Melakukan Hal Yang Dianggapnya Aib Dalam Pandangan Masyarakat

1 menit baca
Anak Disuruh Orang Tua Melakukan Hal Yang Dianggapnya Aib Dalam Pandangan Masyarakat
Anak Disuruh Orang Tua Melakukan Hal Yang Dianggapnya Aib Dalam Pandangan Masyarakat

Pertanyaan

Salah satu orang tua saya semoga Allah memperpanjang usia mereka menyuruh saya untuk melakukan sesuatu yang aib dalam pandangan masyarakat, tetapi saya tidak mau melakukannya. Jika saya disuruh oleh salah satu orang tua saya untuk mengemis di tempat umum sesuatu yang aib dalam pandangan orang banyak, saya pun tidak mau melakukannya.

Syaikh, apa yang harus saya lakukan dalam hal ini? Mohon penjelasannya dan semoga Allah memberikan balasan yang baik kepada Anda.

Jawaban

Apabila orang tua Anda menyuruh Anda melakukan maksiat, maka Anda tidak boleh menaati mereka. Anda harus memberi tahu mereka dengan cara yang baik bahwa perbuatan itu adalah maksiat yang tidak boleh dilakukan dan lakukanlah sesuatu yang tidak mengandung maksiat yang dapat menyenangkan hati mereka.

Apabila mereka menyuruh Anda melakukan suatu yang, menurut anggapan Anda, aib, seperti mencari barang hilang, maka menaati mereka adalah wajib dan Anda wajib melaksanakan suruhan mereka, mewakilkannya kepada orang yang bisa melakukannya atau berupayalah untuk meminta maaf kepada mereka dengan sikap yang dapat menyenangkan hati mereka. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(23) Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (QS. Al-Israa’: 23-24)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahula ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14309

Lainnya

  • Jika persoalannya sebagaimana yang disebutkan, maka cuka tidak boleh dikonsumsi, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu `anhu, أن...
  • Hadits ini adalah hadits batil yang diriwayatkan oleh Ibnu Adi dalam kitab al-Kamil, dan al-Baihaqi di dalam kitab asy-Syu’ab...
  • Hasad atau dengki adalah mengharapkan nikmat yang diberikan oleh Allah kepada orang lain hilang. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu...
  • Tidak ada halangan untuk menjual villa tersebut lalu membangun masjid dengan uang hasil penjualan itu kalau Anda sekalian tidak...
  • Bersikap adil kepada seluruh anak adalah wajib. Oleh karena itu, jika kompensasi yang diperoleh dua orang anak perempuan tersebut...
  • Apabila hewan ternak tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka ia tidak wajib dizakati kecuali memenuhi dua syarat: Pertama, sa’imah (digembalakan...

Kirim Pertanyaan