Donor Ginjal Untuk Orang Tua

1 menit baca
Donor Ginjal Untuk Orang Tua
Donor Ginjal Untuk Orang Tua

Pertanyaan

Bapak saya mengalami sakit ginjal. Para dokter menyatakan bahwa kedua ginjalnya tidak berfungsi lagi, sehingga ia harus ke rumah sakit tiga kali dalam seminggu untuk cuci darah, ini sangat menyulitkannya. Para dokter mengatakan bahwa bapak saya akan terus melakukan cuci darah sepanjang hidupnya, atau salah seorang dari keluarga harus bersedia mendonorkan ginjal untuknya.

Saya bersedia untuk melakukan donor tersebut, tetapi terlebih dahulu saya ingin tahu apakah hal itu dibolehkan atau tidak? Kami pernah mendengar fatwa yang membolehkan pendonoran organ tubuh yang mana saja setelah meninggal. Apakah hal itu juga diperbolehkan bagi pendonor yang masih dalam keadaan hidup? Dan apakah boleh membeli ginjal orang kafir yang masih hidup, dari India misalnya? Kami mohon jawaban Anda yang terhormat, semoga Allah membalasi Anda, insya Allah.

Jawaban

Anda boleh mendonorkan salah satu ginjal Anda apabila para dokter ahli menyatakan bahwa pemindahan ginjal tersebut tidak membahayakan keselamatan jiwa Anda dan besar kemungkinan operasi itu akan berhasil.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10315

Lainnya

  • Pada prinsipnya seseorang harus mencari pekerjaan yang halal karena kehalalan dan keharaman harta yang dihasilkan tergantung pada keharaman dan...
  • Penamaan dengan nama Abdul Muththalib tidaklah dilarang. Abu Muhammad Ali bin Hazm menyebutkan tentang kesepakatan para ulama mengenai keharaman...
  • Boleh hukumnya menggunakan obat-obatan yang halal untuk menumbuhkan kembali rambut di kepala bagi orang yang mengalami kerontokan rambut baik...
  • Perempuan yang sedang dalam masa idah karena ditinggal mati suami hanya harus tidak mengenakan pakaian bagus. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Anda harus beristinja (cebok) dan berwudhu ketika akan melaksanakan shalat setelah masuk waktunya lalu melaksanakannya langsung. Jika ada sesuatu...
  • Pelaku kriminalitas, seperti penyerang dan pencuri, boleh dilawan. Namun, sebisa mungkin perlawanan dilakukan dengan efek yang paling ringan. Apabila...

Kirim Pertanyaan