Pengembalian Hak Orang Yang Dizalimi Merupakan Syarat Diterimanya Taubat |
Pertanyaan
Sepanjang hidup, saya selalu melakukan perbuatan sia-sia, dosa, dan tidak takut kepada Allah. Saya juga sering membuang-buang waktu, bermain-main, boros, dan bermaksiat. Namun, akhirnya saya bertobat kepada Allah dan menjadi orang yang diberi karunia Allah untuk menemukan jalan kebenaran.
Dalam periode itu, saya mengakui segala dosa yang telah saya perbuat, baik berupa pelanggaran terhadap hak Allah maupun kezalimannya terhadap hak orang lain. Terkait hak Allah, tentu Dia akan mengampuni saya selama saya sadar, bertaubat dengan tulus, menyesal, dan beramal saleh.
Namun, saya banyak menzalimi hak orang lain baik berupa harta (yang diambil tanpa izin atau pencurian), fitnah maupun penipuan ketika berdagang. Saya jadi banyak berpikir tentang hutang saya dan para pemiliknya. Saya tidak mengetahui cara menghubungi mereka, bahkan jumlahnya pun saya lupa.
Ini menjadi beban berat yang membuat hidup saya tidak tenang. Bagaimana cara saya menyelesaikan masalah ini? Mohon beri penjelasan kepada kami. Semoga Allah memberikan pemahaman kepada Anda sekalian.
Jawaban
Di antara syarat-syarat taubat atas pelanggaran terhadap makhluk adalah menunaikan hak-hak mereka. Apabila berupa harta, maka wajib dikembalikan. Apabila bukan berupa harta, maka ia wajib meminta kerelaannya jika ada kemungkinan dimaafkan. Namun, sekiranya hal itu menimbulkan dampak negatif, maka sebaiknya ia berbuat baik kepadanya sebisa mungkin dan berdoa untuknya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.