Berniat Berpuasa Di dalam Hati Dan Mengucapkannya

1 menit baca
Berniat Berpuasa Di dalam Hati Dan Mengucapkannya
Berniat Berpuasa Di dalam Hati Dan Mengucapkannya

Pertanyaan

Seseorang berniat di dalam hati untuk berpuasa tujuh hari berturut-turut, tetapi tidak mampu melengkapinya. Apakah dia terkena suatu tanggungan?

Jawaban

Nazar tidak terjadi kecuali diucapkan dan meniatkannya, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

“Sesungguhnya Allah memaafkan bisikan hati di dalam diri umatku selama dia tidak melakukan atau mengucapkannya.”

Kesahihan hadits ini disepakati. Oleh karena itu, barangsiapa bernazar tetapi tidak mengucapkannya, maka tidak ada tanggungan sesuatu pun terhadapnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17168

Lainnya

  • Menghafal Al-Qur’an itu hukumnya fardu kifayah, bukan kewajiban setiap orang Islam. Menghapal Al-Qur’an termasuk ibadah yang paling agung dan...
  • Wajib mandi dari janabah ketika seseorang mengeluarkan mani dengan syahwat, atau mengeluarkan mani dalam kondisi tertidur yaitu yang dikenal...
  • Sangat dianjurkan mengeluarkan zakat untuk membebaskan para tawanan dan memberikan nafkah kepada mereka, jika hal itu diperlukan. Wabillahittaufiq, wa...
  • Al-Quran merupakan kalam (firman) Allah, bukan makhluk, baik huruf maupun maknanya. Ia dimulai dari Allah, dan kembali kepada-Nya. Allah...
  • Kesalahan lisan adalah semua ucapan yang tidak sesuai dengan syariat yang keluar dari seorang hamba yang sudah mukallaf. Ucapan...
  • Susuan yang mengharamkan pernikahan adalah sebanyak lima kali lebih saat bayi berusia dua tahun. Jika disusui dengan cara demikian,...

Kirim Pertanyaan