Zakat Harta Koperasi Keluarga

1 menit baca
Zakat Harta Koperasi Keluarga
Zakat Harta Koperasi Keluarga

Pertanyaan

Kami memiliki koperasi keluarga yang telah melewati haul. Koperasi ini mempunyai modal tahunan. Apakah koperasi ini wajib mengeluarkan zakat? Semoga Allah menjaga Anda.

Jawaban

Jika koperasi tersebut merupakan koperasi investasi, maka Anda wajib mengeluarkan zakat harta yang dimiliki koperasi Anda ketika mencapai nisab dan melewati haul, termasuk keuntungannya.

Namun jika harta ini merupakan sumbangan yang tidak memberikan keuntungan kepada para penghimpunnya dan bahkan ketika proyek gagal tetap dinafkahkan untuk amal kebajikan, maka harta ini tidak wajib dizakati.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21559

Lainnya

  • Wajib berzakat dari modal dan keuntungan setiap sampai satu tahun. Adapun haul dari keuntungan tersebut mengikut pada haul modalnya....
  • Jika anggur tersebut telah mencapai nisab, yaitu sebanyak lima wasak, maka wajib dizakati, dengan mengeluarkan 5% dari anggur itu....
  • Menurut pendapat yang benar dari beberapa pendapat ulama, bahwa kapas tidak wajib dizakati. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas para...
  • Haul (satu tahun) harta dimulai sejak pertama kali harta tersebut menjadi milik seseorang, baik diambil pada waktunya atau dibiarkan...
  • Benar, amalan sunnah setiap kewajiban dari shalat, puasa, zakat, dan sejenisnya dapat menyempurnakan kekurangan dari amalan-amalan wajib tersebut, berdasarkan...
  • Uang itu wajib dizakati, karena tercakup dalam keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban berzakat. Niatannya menggunakan uang tersebut untuk menikah...

Kirim Pertanyaan