Melunasi Utang Orang Yang Kesulitan Untuk Melunasinya Dengan Zakat

1 menit baca
Melunasi Utang Orang Yang Kesulitan Untuk Melunasinya Dengan Zakat
Melunasi Utang Orang Yang Kesulitan Untuk Melunasinya Dengan Zakat

Pertanyaan

Saya memegang harta milik anak-anak yatim. Saya mengelola harta tersebut untuk kepentingan mereka dengan membeli mobil-mobil secara cash dan menjualnya secara kredit.

Di antara pembeli mobil dari saya dengan sistem kredit adalah seseorang yang masih menanggung utang sebesar 17.000 yang belum dia lunasi karena kondisi keuangannya yang sulit. Dia sendiri termasuk orang yang berhak mendapatkan zakat.

Apakah saya boleh melunasi utangnya dengan zakat yang saya keluarkan setiap tahun dari harta anak-anak yatim yang saya kelola? Semoga Allah memberi Anda balasan yang terbaik dan semoga Dia memberkahi Anda.

Jawaban

Menggugurkan utang orang yang kesulitan melunasinya tidak dapat menggantikan kewajiban membayar zakat dari harta anak-anak yatim tersebut atau dari harta orang lain karena Allah telah memerintahkan agar kita mengeluarkan zakat, dalam arti membayarkannya kepada orang yang berhak menerima dan memilikinya. Menggugurkan utang tidak dapat merealisasikan makna ini. Wallahu A`lam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17231

Lainnya

  • Zakat yang wajib dikeluarkan dari setiap harta adalah dari jenisnya. Zakat yang harus dikeluarkan dari unta adalah unta dan...
  • Seorang Muslim dianjurkan untuk berpuasa pada hari Asyura. Ini berdasarkan keterangan dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa beliau...
  • Jika ayah mereka itu seorang muslim dan mereka tahu secara pasti bahwa sang ayah belum mengeluarkan zakat hartanya, maka...
  • Tidak boleh membeli buku dengan uang zakat dan menghadiahkannya. Akan tetapi, hendaknya zakat tersebut diberikan secara tunai kepada orang-orang...
  • Zakat boleh diberikan kepada pegawai jika pemasukannya tidak mencukupi. Dia diberi bagian dari zakat dengan kadar yang dapat mencukupinya....
  • Uang tidak boleh diinvestasikan di bank-bank yang menerapkan sistem riba, baik uang sumbangan atau lainnya, sekalipun tujuannya untuk membagikan...

Kirim Pertanyaan