Tidak Boleh Wasiat Untuk Ahli Waris

27 Agustus 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya memiliki villa dua lantai di Riyadh. Saya ingin mewasiatkan untuk anak-anak dan istri saya. Apa pendapat Anda dalam hal ini? Semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik?

Jawaban Ulama:

Tidak sepantasnya berwasiat untuk ahli waris. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan lima ahli hadits kecuali an-Nasa’i dari Abu Umamah radhiyallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda

إن الله قد أعطى كل ذي حق حقه، فلا وصية لوارث

“Sesungguhnya Allah memberikan kepada setiap orang haknya masing-masing, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.”

Sesungguhnya Allah memberikan kepada setiap orang haknya masing-masing, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 10799