Selesai Umrah Segera Kembali Lagi ke Makkah, Apakah Perlu Melakukan Umrah Lagi? Ya, Anda boleh kembali melakukan umrah dari miqat Anda, atau dari kawasan halal manapun, baik umrah yang kedua tersebut...
Hukum Ragu Berhadas Ketika Haji dan Shalat Anda tidak wajib menqadha haji, umrah, maupun shalat Anda. Sebab, Anda tidak mengetahui secara pasti bahwa hada saat menunaikan...