Membunuh Ayam Ternak Dengan Cara Menumpuk Sebagian Di Atas Yang Lain Lalu Mencincangnya Hidup-hidup Guna Dijadikan Makanan Ayam Yang Lain
Membunuh ayam dengan sistem seperti itu tidak diperbolehkan bahkan haram secara syariat, karena terdapat bentuk penganiayaan terhadap hewan. Agama...