Menemukan Sekeping Emas Lalu Dijual Karena Tidak Tahu Hukum Barang Temuan Tanah Haram
Laki-laki tersebut telah melakukan kesalahan, karena barang temuan di Tanah Haram tidak dibolehkan diambil kecuali dengan niat mengumumkannya. Yaitu...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel