Meminta Sebagian Dari Sepertiga Harta Untuk Diinfakkan Dalam Kebaikan Atau Wali Wasiat Sendiri Yang Melakukan Hal Itu
Pemegang wasiat hendaknya menginfakkan (membelanjakan) sepertiga harta yang diwasiatkan dalam amal-amal kebaikan dengan cara bermusyawarah dengan hakim agama. Oleh...