Hibah Dari Ayah Yang Masih Hidup Kepada Anak-anaknya Harus Mengikuti Aturan Syariat Bahwa Anak Lelaki Mendapat Dua Kali Lipat Bagian Anak Perempuan
Seseorang yang memberikan hibah kepada anak-anaknya ketika dia masih hidup wajib berlaku adil terhadap mereka, yaitu dengan memberi anak...