Suami Memberikan Uang kepada Istrinya Sebagai Pinjaman, Namun Dia Meninggal Dunia Sebelum Sang Istri Melunasi Utang kepadanya
Dia harus mengembalikan pinjaman uang itu kepada ahli waris suaminya untuk digabung dan dibagikan bersama warisan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...