Bolehkah Harta Wakaf Khusus Untuk Masjid Digunakan Sebagai Sumbangan Orang Miskin?
Apabila wakaf tersebut khusus untuk masjid, maka tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, kecuali jika manfaat masjid wakaf tersebut...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel