Menyewa Seseorang Untuk Melaksanakan Haji Tanpa Menjual Sawah Sehingga Menyalahi Apa Yang Diwasiatkan Oleh Ayahnya Tindakan Anda yang telah menghajikan ayah Anda telah cukup sehingga tanah tidak harus dijual karena maksud wasiat telah tercapai...