Tidak Boleh Mengubah Obyek Penggunaan Harta Wakaf Kecuali Jika Tidak Bermanfaat Lagi
Dalam menggunakan harta wakaf wajib mengikuti syarat orang yang berwakaf, dan menggunakannya sesuai dengan obyek yang diinginkan, serta tidak...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel