Tidak Menyapa Orang Yang Tidak Shalat

1 menit baca
Tidak Menyapa Orang Yang Tidak Shalat
Tidak Menyapa Orang Yang Tidak Shalat

Pertanyaan

Apakah boleh tidak menyapa orang yang tidak menghadiri salat jamaah? Apakah boleh melaksanakan salat di rumah yang terletak di samping masjid dan tidak ikut berjamaah? Apakah ini dapat diterima atau tidak?

Jawaban

Secara hukum asal, melaksanakan shalat berjamaah di masjid adalah wajib atas kaum laki-laki. Barangsiapa yang meninggalkan jamaah di masjid tanpa alasan yang dapat diterima syariat, maka bagi orang yang mengetahui itu hendaknya ia menasehatinya. Jika ia tidak mau menerima nasehatnya, maka dibolehkan untuk tidak menyapa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6261

Lainnya

  • Setahu kami, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika shalat tidak pernah membaca al-Fatihah atau ayat-ayat Al-Quran lainnya dengan dua...
  • Barangsiapa yang datang ke masjid dan mendapati orang-orang telah menyelesaikan shalat dengan imam resmi atau bukan, maka hendaknya ia...
  • Iya boleh. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan yang lainnya أن رجلاً من الأنصار كان يؤمهم...
  • Pertama, pelaksanaan shalat wajib di awal waktu adalah sunah, kecuali pada hari yang sangat panas shalat diakhirkan sampai hilang...
  • Doa merupakan ibadah, dan semua ibadah adalah tauqifi (yaitu harus berdasarkan dalil Alquran dan Sunah), maka tidak bisa dikatakan,...
  • Ketika shalat sunnah dianjurkan untuk membaca surat atau ayat setelah al-Fatihah pada dua rakaat pertama atau rakaat-rakaat selanjutnya, tetapi...

Kirim Pertanyaan