Shalat Sambil Duduk Karena Udzur |
Pertanyaan
Terkait dengan masalah shalat. Setelah sakit saya tidak bisa berdiri dalam waktu lama. Apakah saya boleh shalat sambil duduk? Perlu diketahui saya berumur 26 tahun, ketika saya berdiri di saf saat shalat jamaah seorang lelaki berumur lebih dari 60 tahun berdiri di samping saya namun ia shalat berdiri.
Bagaimanakah gambarannya saya shalat sambil duduk dan kira-kira apa yang akan dikatakan lelaki yang di samping saya ini tentang saya. Dan apa yang harus saya lakukan di shalat Tarawih dan Qiyamulail?
Dan apakah bagi orang sakit boleh melakukan Qiyamulail dan melakukan shalat sunat padahal dia sakit dan tidak bisa berdiri? Saya berharap Anda dapat memberikan ketenangan kepada saya dalam masalah ini, dan saya berharap doa Anda untuk kesembuhan saya.
Jawaban
Apabila Anda tidak bisa berdiri pada shalat fardhu atau akan menyebabkan rasa sakit pada badan Anda maka tidak apa-apa Anda shalat sambil duduk, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)
Serta sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya:
” Shalatlah kamu sambil berdiri, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring” (HR. Bukhari)
Adapun shalat sunah maka perkaranya lebih luas lagi, dan tidak diharuskan berdiri padanya walaupun mampu berdiri, akan tetapi berdiri lebih afdhal. Dan orang sakit seperti orang sehat, disunahkan baginya melakukan shalat dan ibadah-ibadah sunat sesuai dengan kemampuannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.