Shalat Orang Sakit

2 menit baca
Shalat Orang Sakit
Shalat Orang Sakit

Pertanyaan

Saya terinfeksi rematik hingga saya tidak bisa menggerakkan tubuh dan salah satu tangan saya, bahkan saya tidak bisa makan dan minum, dan saya tidak bisa mandi dan wudhu bahkan tidak bisa tayamum.

Dan saya mendengar bahwa shalat tidak gugur walau dalam keadaan apapun. Apa yang harus saya lakukan dalam kondisi seperti ini?

Jawaban

Perkaranya memang seperti yang Anda dengar bahwa shalat tidak gugur dari seorang muslim selama akalnya stabil, tapi dia dapat melakukan shalat sesuai dengan keadaan (kemampuannya), berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)

Apa yang telah Anda sebutkan tentang kondisi Anda bahwa Anda tidak bisa wudu dan bertayamum sendiri. Jika ada orang yang dapat membantu Anda untuk berwudu jika memungkinkan, atau membantu Anda bertayamum dengan menyentuh debu dengan tangannya dan menyapukannya ke wajah dan kedua telapak tangan Anda, itu jika tidak memungkinkan ia membantu Anda berwudu dengan air, kemudian Anda shalat, ini adalah wajib bagi Anda.

Dan apabila tidak ada orang yang dapat membantu Anda berwudhu dan juga tidak ada yang dapat membantu Anda untuk bertayamum maka Anda dapat melakukan shalat sesuai dengan kondisi Anda tanpa wudu dan tayamum, dan jangan Anda tinggalkan shalat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tatkala seorang sahabat bertanya kepada beliau, “Bagaimana caranya dia shalat sedangkan dia sakit?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab,

صل قائمًا فإن لم تستطع فقاعدًا، فإن لم تستطع فعلى جنب

“Shalatlah kamu sambil berdiri, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring” (HR. Bukhari dalam kitab Shahihnya)

Nasa’i menambahkan redaksi hadis tersebut dengan sanad sahih:

فإن لم تستطع فمستلقيًا

“Jika tidak bisa (shalat sambil berbaring miring), maka shalatlah sambil terlentang”

Juga berdasarkan firman Allah Ta`ala:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan” (QS. An Nisaa’: 43) sampai dengan firman Allah Ta’ala:

فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ

“Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.” (QS. An Nisaa’: 43)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15916

Lainnya

  • Dalam shalat jahriyah (dengan suara keras) seorang makmum hanya membaca al-Fatihah di sela-sela imam diam lalu mendengarkan bacaan imam...
  • Salat tarawih adalah sunnah yang dianjurkan oleh Rasululullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan praktek sahabat dalam hal ini juga...
  • Bentuk pujian kepada Allah adalah dengan memperbanyak tasbih, tahlil, tahmid, takbir, doa, dan istighfar. Lalu, dengan mensifati Allah Subhanahu...
  • Semua korban kecelakaan ini dimandikan, dikafani dan dishalatkan dengan niat memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan mereka yang muslim. Wabillahittaufiq,...
  • Orang sakit boleh shalat sesuai dengan kesanggupannya, baik sambil berdiri, sambil duduk, miring ke samping atau menelentang sedang kakinya...
  • Dalam hadis terdapat beberapa sifat doa istiftah, seperti: “Allahu akbar kabiira wa-l-hamdulillah katsiira wa subhaanallahi bukrata wa ashiila” sekali...

Kirim Pertanyaan