Shalat Di Belakang Kaum Wanita Karena Terpaksa

1 menit baca
Shalat Di Belakang Kaum Wanita Karena Terpaksa
Shalat Di Belakang Kaum Wanita Karena Terpaksa

Pertanyaan

Ada masjid yang dijadikan sebagai tempat salat untuk kaum laki-laki dan perempuan. Apa hukumnya orang yang datang ketika salat sedang dilaksanakan, sementara kaum wanita telah membentuk saf di belakang kaum laki-laki dari semua sisi.

Bagaimana (sebaiknya) yang dilakukan oleh mereka yang datang (terlambat) dan tidak mendapatkan tempat untuk salat, apakah mereka (boleh) salat di belakang kaum wanita atau mereka pergi dulu sampai kaum wanita meninggalkan tempat salat ataukah (sebaiknya) mereka salat di tempat lain? Kami mohon penjelasannya. Semoga Allah selalu menjaga Anda.

Jawaban

Prinsip dasarnya yang berdiri di belakang imam adalah kaum laki-laki dan kaum perempuan berada di bagian belakang masjid sehingga kaum laki-laki yang datang terlambat bisa mengambil tempat di saf laki-laki. Sebaiknya kaum wanita menyisakan jalan menuju saf laki-laki agar yang datang bisa mengambil tempat di saf laki-laki.

Seandainya kaum laki-laki tidak mendapatkan jalan untuk mengambil posisi di saf laki-laki, maka tidak masalah bagi mereka membuat saf di belakang kaum wanita karena darurat (terpaksa) dan shalat mereka tetap sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7835

Lainnya

  • Pahala shalat berlipat ganda berlaku secara umum di setiap bagian Tanah Suci Mekah dan juga di seluruh masjid yang...
  • Dalam sunah Nabi tidak ada hadis sahih dan tegas yang menunjukkan tentang menempelkan kedua kaki ketika berdiri dalam shalat...
  • Apabila seseorang mengucapkan takbiratul ihram (takbir pembuka dalam shalat) dengan kalimat “Ya Allahu Akbar,” maka shalatnya dan shalat makmum...
  • Jika seseorang melakukan shalat empat rakaat menjadi lima rakaat karena lupa dan baru menyadarinya setelah salam, maka hendaknya dia...
  • Hal itu tidak apa-apa dilakukan. Walaupun mereka shalat seperti biasanya tanpa garis juga tidak masalah, karena miring sedikit tidak...
  • Pertama, orang yang melakukan sujud tilawah hendaknya bertakbir saat turun untuk sujud, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud...

Kirim Pertanyaan