Musafir Menjadi Imam Shalat Jumat

1 menit baca
Musafir Menjadi Imam Shalat Jumat
Musafir Menjadi Imam Shalat Jumat

Pertanyaan

Apakah seorang musafir boleh menjadi imam salat Jumat?

Jawaban

Menurut pendapat yang terkuat, seorang musafir dibolehkan menjadi imam shalat Jumat bagi orang-orang yang bukan musafir jika memang layak. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Malik, dan Syafi`i, sebagaimana disebutkan oleh penulis kitab al-Mughni.

Ini juga merupakan salah satu riwayat dari madzhab Ahmad, sebagaimana disebutkan oleh penulis kitab al-Inshaaf. Kami tidak mengetahui adanya dalil syara` yang melarang hal tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4093

Lainnya

Kirim Pertanyaan