Menjadi Makmum Imam Yang Belum Menikah |
Pertanyaan
Apakah sah melakukan salat berjamaah dipimpin imam yang belum menikah?
Jawaban
Salat menjadi makmum imam tersebut adalah sah jika dia layak menjadi imam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.