Mengubah Niat Dari Fardhu Ke Sunah

1 menit baca
Mengubah Niat Dari Fardhu Ke Sunah
Mengubah Niat Dari Fardhu Ke Sunah

Pertanyaan

Saya bertakbiratul ihram dengan niat shalat fardhu. Kemudian saya teringat bahwa saya belum mengerjakan shalat sunah dua rakaat. Apakah saya boleh meniatkan shalat yang sedang dilakukan tersebut menjadi shalat sunah tanpa menghentikan salat ? Semoga Allah memberi balasan kebaikan bagi Anda.

Jawaban

Orang yang sedang shalat fardhu boleh mengubah niatnya ke shalat sunah, jika tujuannya sah (benar). Seperti orang yang shalat sendirian kemudian sekelompok orang datang lalu dia shalat bersama mereka atau tujuan sah lainnya yang serupa. Seperti yang disebutkan oleh penanya bahwa dia mengubah shalatnya dari fardhu menjadi sunah rawatib qabliyah jika cukup waktu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18371

Lainnya

  • Salat dua hari raya –Idul Fitri dan Idul Adha– masing-masing hukumnya adalah fardu kifayah. Sebagian ulama mengatakan, bahwa keduanya...
  • Orang yang bepergian ke Amerika, misalnya, untuk studi, masuk dalam kategori orang yang menetap (muqim), karena studi mempunyai masa...
  • Tertawa di dalam shalat adalah tidak boleh, baik orang yang tertawa itu tahu ataupun tidak bahwa hal itu membatalkan...
  • Di dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disebutkan bahwa beliau melakukan qunut pada shalat subuh setelah...
  • Jika muadzin lupa mengucapkan kata-kata adzan, lantas dia ingat pada saat itu juga, maka dia harus mengulang kalimat yang...
  • Sepanjang pengetahuan kami, masjid di zaman Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak dikunci dan tidak beralas. Dahulu orang bertakwa...

Kirim Pertanyaan