Menggabung Shalat Magrib Dan Shalat Sunah Dengan Satu Salam

1 menit baca
Menggabung Shalat Magrib Dan Shalat Sunah Dengan Satu Salam
Menggabung Shalat Magrib Dan Shalat Sunah Dengan Satu Salam

Pertanyaan

Seorang teman mengerjakan shalat Isya lima rakaat. Sebagian teman menanyakannya: “Kenapa?” Dia bilang: “Saya belum shalat Magrib sehingga saya salat Magrib dan sunah Rawatibnya sekaligus. Inilah yang dilakukan oleh Abu Darda,’ sahabat mulia.” Apakah hal itu boleh?

Jawaban

Orang yang mengerjakan shalat Magrib dan sunah Rawatib sekaligus sebanyak lima rakaat dengan satu salam wajib mengulang shalat Magrib tiga rakaat karena menggabungkan kedua shalat tersebut dengan satu kali salam tidak diperbolehkan. Shalat fardu (wajib) dan shalat sunah harus dipisah dengan salam pada shalat fardu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16062

Lainnya

Kirim Pertanyaan