Menentukan Waktu Shalat Berdasarkan Perjalanan Bintang

5 menit baca
Menentukan Waktu Shalat Berdasarkan Perjalanan Bintang
Menentukan Waktu Shalat Berdasarkan Perjalanan Bintang

Pertanyaan

Kami adalah sekelompok saudara Muslim dari Bani Hajir. Ada perbedaan pendapat di antara kami tentang waktu salat. Kami berharap kepada Allah kemudian kepada Anda agar Anda berkenan menjelaskan kepada kami jalan yang benar tentang masalah tersebut. Perlu diketahui bahwa kami hanya memiliki kalender negara Qatar.

Apakah kami boleh mengikuti negara Qatar dalam mendirikan salat atau kami harus mengakhirkannya sepuluh menit? Apakah kami boleh memperlambat selama sepuluh menit atau seperempat jam atau dua puluh menit pada seluruh waktu salat supaya kami dapat menunggu jamaah datang?

Apakah salat kami batal atau bagaimana? Pada bulan suci Ramadan kami tinggal di daerah yang tenang, tetapi ketika matahari turun terjadi perbedaan pendapat tentang akhir Ramadan. Oleh karena itu, kami berharap Anda berkenan memberikan penjelasan.

Jawaban

Islam adalah agama toleransi, mudah, dan ringan. Allah Ta`ala berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah : 185)

dan Dia berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama” (QS. Al-Hajj : 78)

Serta diriwayatkan bahwa jika Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam diberi pilihan antara dua hal, maka ia memilih yang lebih mudah selama itu bukan perbuatan dosa.

Oleh karena itu, Allah Ta`ala menjadikan untuk waktu-waktu ibadah tanda-tanda alami yang dapat diketahui oleh orang awam dan orang khusus, yang buta huruf dan orang berpengetahuan; sebagai rahmat untuk umat manusia, sebagai kemudahan bagi mereka, dan menghilangkan kesulitan dari mereka. Di antaranya firman Allah Ta`ala tentang penentuan awal dan akhir waktu puasa,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al-Baqarah : 187)

Hal itu telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam dengan perbuatan dan perkataannya. Diriwayatkan dari `Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu `anhu bahwasanya dia berkata,

كنا في سفر مع النبي صلى الله عليه وسلم في شهر رمضان، فلما غابت الشمس قال: يا فلان، انزل فاجدح لنا. قال: يا رسول الله، إن عليك نهارًا، قال: انزل فاجدح لنا، قال: فنزل فجدح، فأتاه به فشرب النبي صلى الله عليه وسلم ثم قال بيده: إذا غابت الشمس من ها هنا وجاء الليل من ها هنا فقد أفطر الصائم

“Kami pernah bersama Rasulullah di dalam sebuah perjalanan di bulan Ramadan. Ketika matahari telah terbenam, ia bersabda (kepada salah seorang sahabatnya), “Fulan, turunlah (dari kendaraanmu) dan siapkan makanan untuk kami.” Sahabat tadi berkata, “Rasulullah, sesungguhnya sekarang masih siang.” Rasulullah bersabda lagi, “Turunlah dan siapkan makan untuk kami!” Kemudian orang tersebut turun lalu mempersiapkan makanan dan menghidangkannya kepada Rasulullah. Rasul pun minum seraya bersabda sambil menunjuk dengan tangannya, “Jika matahari telah tenggelam dari arah sini (barat) dan kegelapan malam dari arah sini (timur) telah muncul, maka orang yang berpuasa telah boleh berbuka.”

Dari dari Umar radhiyallahu `anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda:

إذا أقبل الليل وأدبر النهار، وغابت الشمس فقد أفطر الصائم

“Apabila malam datang, siang beranjak pergi, dan matahari terbenam, maka orang yang berpuasa telah tiba saatnya berbuka.”

Dari Abdullah bin Mas`ud radhiyallahu `anhu, ia berkata, Nabi Muhammad Shalallahu `Alaihi wa Sallam bersabda:

لا يمنعن أحدكم أو أحدًا منكم أذان بلال من سحوره، فإنه يؤذن – أو – ينادي بليل ليرجع قائمكم، ولينبه نائمكم، وليس أن يقول الفجر أو الصبح، وقال بأصابعه ورفعها إلى فوق وطأطأ إلى أسفل حتى يقول هكذا، وقال زهير بسبابتيه إحداهما فوق الأخرى، ثم مدهما عن يمينه وشماله

“Janganlah adzan Bilal mencegah kalian dari sahurnya karena sesungguhnya dia adzan di waktu malam untuk memulangkan orang-orang yang shalat malam (qiyamul lail) dan membangunkan yang tidur. Dia tidak mengumandangkan adzan fajar atau Subuh. Rasul lalu mengisyaratkan dengan jarinya sambil mengarahkan ke atas dan ke bawah lalu mengatakan demikianlah (sifat fajar). Zuhair (perawi hadits) mengatakan, Rasul mengisyaratkan dengan kedua telunjuknya, salah satunya berada di atas yang lain, lalu membentangkan keduanya ke kanan dan ke kiri.”

Isyarat pertama menunjukkan fajar kadzib dan isyarat kedua menunjukkan fajar sadiq, yaitu cahaya yang muncul di ufuk timur ke selatan dan utara. Sabda lain Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam tentang permulaan dan akhir puasa Ramadan adalah

صوموا لرؤيته، وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فأكملوا العدد

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah kalian karena melihatnya pula. Apabila pandangan kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah hitungan bulannya.”

dan dalam sebuah riwayat

فصوموا ثلاثين يومًا

“Maka berpuasalah tiga puluh hari.”

Rasul mewajibkan puasa dengan melihat bulan sabit Ramadan dan mewajibkan berhenti puasa dengan melihat bulan sabit pada bulan Syawal karena melihat bulan itu mudah dilakukan oleh umat; yang berilmu dan buta huruf; orang kota dan orang kampung.

Bisa jadi orang yang buta huruf dan orang kampung lebih mengetahui hal itu daripada yang lain, sebagai rahmat dan kurnia dari Allah, tanpa mengandalkan ilmu falak, yakni ilmu astronomi.

Contohnya, firman Allah Ta`ala tentang waktu shalat lima waktu,

أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh.” (QS. Al-Isra’ : 78)

dan firman-Nya,

وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلا وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلا طَوِيلا

“Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari.” (QS. Al-Insan : 25-26)

Hal itu dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lewat perbuatan dan perkataannya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin `Amr radhiyallahu `anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

وقت الظهر: إذا زالت الشمس وصار ظل الرجل كطوله ما لم يحضر العصر ووقت العصر: ما لم تصفر الشمس ووقت صلاة المغرب: ما لم يغب الشفق ووقت صلاة العشاء: إلى نصف الليل الأوسط: ووقت صلاة الصبح: من طلوع الفجر ما لم تطلع الشمس فإذا طلعت الشمس فأمسك عن الصلاة فإنها تطلع بين قرني شيطان

“Waktu shalat Zuhur adalah jika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang seperti panjangnya selama waktu shalat Asar belum tiba. Waktu shalat Asar adalah selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama mega merah (syafaq) belum menghilang. Waktu shalat Isya hingga tengah malam. Waktu shalat Subuh adalah sejak fajar muncul selama matahari belum terbit. Jika matahari sudah terbit, maka janganlah kamu melaksanakan shalat sebab dia terbit di antara dua tanduk setan.”

Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya radhiyallahu `anhuma dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa seseorang bertanya kepada Nabi tentang waktu shalat. Lantas ia bersabda:

صل معنا هذين -يعني: اليومين- فلما زالت الشمس أمر بلالاً فأذن، ثم أمره فأقام، ثم أمره فأقام العصر والشمس مرتفعة بيضاء نقية، ثم أمره فأقام المغرب حين غابت الشمس، ثم أمره فأقام العشاء حين غاب الشفق، ثم أمره فأقام الفجر حين طلع الفجر، فلما أن كان اليوم الثاني أمره أن يبرد بالظهر، فأبرد بها، فأنعم أن يبرد بها، وصلى العصر والشمس مرتفعة، أخرها فوق الذي كان، وصلى المغرب قبل أن يغيب الشفق، وصلى العشاء بعد ما ذهب ثلث الليل، وصلى الفجر فأسفر بها، ثم قال: أين السائل عن وقت الصلاة؟ فقال الرجل: أنا يا رسول الله، فقال: وقت صلاتكم بين ما رأيتم

“Kerjakan shalat bersama kami dalam dua hari ini. Ketika matahari tergelincir, ia menyuruh Bilal mengumandangkan adzan, kemudian memerintahkannya untuk mendirikan shalat Zuhur. Lalu Rasulullah menyuruhnya kembali untuk mendirikan shalat Asar saat matahari sangat tinggi, putih, dan masih terang. Tak lama kemudian, Rasulullah menyuruhnya untuk mendirikan shalat Magrib ketika matahari terbenam. Kemudian ia menyuruhnya mendirikan shalat Isya ketika awan-awan merah di langit menghilang. Lalu ia menyuruhnya mendirikan shalat Subuh saat fajar muncul. Pada hari kedua, ia menyuruh Bilal mengerjakan shalat Zuhur saat hari dingin dan shalat Asar saat matahari tinggi. Ia mengakhirkan shalat Asar ini dari yang kemarin, mengerjakan shalat Magrib sebelum awan merah di langit menghilang, mengerjakan shalat Isya setelah sepertiga malam lewat, dan mengerjakan shalat Subuh, saat hari benar-benar telah terang. Rasulullah pun bertanya, “Mana orang yang bertanya tentang waktu shalat?” lelaki itu menjawab, “Saya, Rasulullah.” Kemudian ia bersabda, “Waktu shalat kalian adalah di antara yang telah kalian lihat.”

Dan banyak hadits lainnya, baik perkataan maupun perbuatan, yang menjelaskan rincian waktu shalat.

Waktu shalat tidak didasarkan kepada perjalanan bintang atau perkataan ahli astronomi, sebagai karunia dari Allah Ta`ala dan kebaikan-Nya serta untuk menghilangkan kesulitan dari para hamba-Nya yang mukalaf.

Dengan demikian, cara alami dan mudah adalah andalan atau acuan untuk mengetahui waktu-waktu shalat berdasarkan tanda-tanda alami di atas yang telah dijelaskan oleh syariat karena bersifat umum yang dapat diketahui oleh orang kota dan kampung, baik terpelajar maupun tidak terpelajar. Mengetahui waktu-waktu shalat dengan cara penghitungan perjalanan bintang tidak mudah dilakukan oleh setiap orang, di samping bersifat perkiraan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (4991)

Lainnya

Kirim Pertanyaan