Membaca Shalawat Saat Khatib Menyampaikan Khutbah

1 menit baca
Membaca Shalawat Saat Khatib Menyampaikan Khutbah
Membaca Shalawat Saat Khatib Menyampaikan Khutbah

Pertanyaan

Jika seorang khatib sudah berada di atas mimbar pada hari Jumat, lalu menyebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah kita disyariatkan untuk bersalawat kepada beliau atau tidak?

Jawaban

Apabila khatib sudah mulai menyampaikan khutbahnya pada hari Jumat, maka diwajibkan untuk diam dan dilarang berbicara, karena berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إذا قلت لأخيك والإمام يخطب: أنصت، فقد لغوت

“Jika engkau berkata kepada temanmu ‘diamlah!’ pada hari Jumat, saat imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia” (Hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi, jika khatib tersebut membaca doa atau menyebut nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang mendengarkannya boleh mengaminkan dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan suara perlahan, bukan dikeraskan. Dan ini dalam rangka untuk menggabungkan teks-teks dalil yang bermacam-macam seputar masalah ini.

Di samiping itu, mengaminkan doa dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah termasuk ucapan yang dilarang mengucapkannya oleh orang yang mendengarkan khutbah, tapi justru merupakan sebuah ibadah yang berkaitan dengan khutbah itu sendiri.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17879

Lainnya

Kirim Pertanyaan