Membaca Hadits Qudsi Ketika Shalat sebagai Pengganti Dari Al-Qur’an

1 menit baca
Membaca Hadits Qudsi Ketika Shalat sebagai Pengganti Dari Al-Qur’an
Membaca Hadits Qudsi Ketika Shalat sebagai Pengganti Dari Al-Qur’an

Pertanyaan

Kenapa kita tidak bisa salat dengan membaca hadits qudsi sebagaimana kita membaca Al-Quran? Kita tahu keduanya sama-sama berasal dari satu sumber yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala, sementara perbedaan antara keduanya juga sudah diketahui?

Jawaban

Salat adalah ibadah yang sifatnya tauqifi. Tidak bisa dalam hal ini menggunakan pendapat sendiri. Semuanya harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Hadits qudsi, meskipun wahyu dari Allah, tetap saja bukanlah Al-Quran.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada kita baik perkataan ataupun perbuatan melalui perantara Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, agar dalam shalat membaca Al-Quran bukan hadits qudsi ataupun hadits Nabi sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga tidak mensyariatkan kepada hamba-Nya untuk membaca hadits qudsi dan hadits Nabi dalam shalat sebagai ganti dari al-Fatihah atau surat setelahnya.

Tidak ada dalil dalam Al-Quran maupun hadits yang menunjukkan bahwa setiap wahyu yang datang dari Allah boleh dibaca ketika shalat. Jika tidak demikian, tentu hadits Nabi bisa dibaca ketika shalat. Sebenarnya hukum asal mengenai masalah ini ialah bersifat tauqifi bukan ijtihad, ta’lil (justifikasi) dan tidak pula pendapat pribadi.

Wabillahittawfiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9391

Lainnya

  • Perkataan yang dinisbahkan kepada saya tidak benar. Yang benar adalah tidak apa-apa bagi orang yang datang ke masjid untuk...
  • Tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya dan tidak boleh menjamak kecuali ada alasan syar’i seperti sakit atau bepergian. Penundaan...
  • Pertama, tayamum yang Anda kerjakan tidak sah, karena Anda tidak membasuh wajah dengan kedua telapak tangan setelah Anda menepuk...
  • 1. Tidak ada masalah jika Anda melakukan shalat Jumat dengan melakukan shalat Zuhur di tempat kerja pada pada waktu...
  • Pertama, wajib bagi yang hendak melakukan shalat agar menyucikan pakaiannya dari najis sebelum ia melakukan shalat. Apabila ia telah...
  • Wanita yang sedang haid boleh memandikan dan mengafani jenazah wanita. Untuk jenazah laki-laki, dia hanya boleh memandikan jenazah suaminya...

Kirim Pertanyaan