Makmum Masbuq Tetap Mengikuti Imam Sujud Sahwi

1 menit baca
Makmum Masbuq Tetap Mengikuti Imam Sujud Sahwi
Makmum Masbuq Tetap Mengikuti Imam Sujud Sahwi

Pertanyaan

Apabila imam mengucap salam penutup salat lalu sujud sahwi karena adanya kekurangan, apakah makmum yang masbuq harus tetap mengikutinya? Bagaimana jika makmum tidak mengikutinya?

Jawaban

Jika imam lupa sesuatu ketika shalat lalu melakukan sujud sahwi, maka makmum wajib mengikutinya meskipun dia masbuq. Apabila dia tidak mengikuti imam sujud sahwi namun langsung berdiri menambah rakaat yang kurang, shalatnya tetap sah. Namun, dia harus melakukan sujud sahwi sebelum salam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9950

Lainnya

  • Menurut sunnah, seorang imam hendaknya memperhatikan keadaan para makmumnya. Sebaiknya mengikuti yang paling lemah di antara mereka, dengan standar...
  • Anda semua boleh saling mengucap salam di dalam dan di luar masjid berdasarkan keumuman dalil-dalil tentang syariat salam. Keberadaan...
  • Tidak boleh menunaikan shalat di dalam gereja, dan tempat-tempat ibadah agama lain jika mudah menemukan tempat untuk menunaikan shalat...
  • Yang disyariatkan bagi seorang muslim adalah melakukan shalat dengan sepenuh hati dan menghayati ayat-ayat al-Quran yang dibaca serta dzikir-dzikir...
  • Tertawa terbahak-bahak dapat membatalkan shalat. Namun jika sedikit, yaitu hanya sekadar tersenyum, tidak membatalkan shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala...
  • Jawaban 1: Waktu gerhana bulan dan matahari dapat diketahui melalui perhitungan pergerakan benda langit. Dengan perhitungan ini juga dapat...

Kirim Pertanyaan