Kewajiban Sujud Sahwi

1 menit baca
Kewajiban Sujud Sahwi
Kewajiban Sujud Sahwi

Pertanyaan

Ada yang mengatakan bahwa apabila imam lupa dalam salat, maka dia boleh tidak melakukan sujud sahwi. Apa pendapat Anda mengenai hal ini?

Jawaban

Pendapat yang Anda dengar bahwa imam boleh tidak melakukan sujud sahwi apabila lupa dalam shalat adalah tidak benar. Sebab, sujud sahwi hukumnya wajib bagi imam dan makmum, jika ketika shalat mereka lupa melakukan perkara yang wajib, atau melakukan sesuatu yang terlarang. Ini dikarenakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengamalkannya dan memerintahkan umatnya untuk melakukan hal yang sama.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 11071

Lainnya

  • Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan), maka Komite menjawab sebagai berikut: Orang yang masih berakal normal di antara...
  • Makmum yang mengetahui imamnya berdiri untuk melaksanakan rakaat tambahan seperti rakaat kelima pada shalat empat rakaat, maka hendaklah ia...
  • Mengingkari sesuatu yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah serta hadits-hadits yang mutawatir termasuk kafir (ingkar) kepada Allah Subhanahu...
  • Benar, hendaknya ia menghentikan shalatnya dan membunuh ular atau kalajengking tersebut berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam اقتلوا...
  • Kebiasaan yang berlaku di zaman Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan Khulafaurrasyidin Radiyallahu `Anhum adalah apabila perempuan meninggal dunia...
  • Barangsiapa shalat sendiri di belakang saf satu rakaat atau lebih dan tidak ada orang balig atau mumayiz yang shalat...

Kirim Pertanyaan