Jika Seseorang Baru Bangun Setelah Terbitnya Matahari, Apakah Dia Shalat Sunah Rawatib Terlebih Dahulu Atau Langsung Shalat Subuh?

2 menit baca
Jika Seseorang Baru Bangun Setelah Terbitnya Matahari, Apakah Dia Shalat Sunah Rawatib Terlebih Dahulu Atau Langsung Shalat Subuh?
Jika Seseorang Baru Bangun Setelah Terbitnya Matahari, Apakah Dia Shalat Sunah Rawatib Terlebih Dahulu Atau Langsung Shalat Subuh?

Pertanyaan

Seseorang baru bangun tidur setelah ketinggalan shalat subuh dan setelah terbitnya matahari. Apakah dia sebaiknya mengerjakan shalat sunah terlebih dahulu atau shalat subuh dahulu? Mana yang benar?

Jawaban

Barangsiapa belum mengerjakan shalat subuh karena tertidur atau lupa hingga matahari terbit, maka dia hendaknya segera mengerjakan shalat sunah subuh.

Jika dia tidak sempat mengerjakan shalat sunah subuh sebelum shalat subuh, misalnya karena dia langsung ikut shalat bersama jamaah, maka dia dapat mengerjakan shalat sunah setelah mengerjakan salat subuh.

Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dari Qais bin ‘Amr bahwa dia berkata,

رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلاً يصلي ركعتين بعد صلاة الفجر ، فوبخه رسول الله عليه وسلم قائلاً: “صلاة الفجر ركعتان فقط”. فأجاب الرجل: لم أصلي قبل الفجر ركعتين ، فأنا أؤديها الآن. سكت رسول الله عليه وسلم (كدليل على الاتفاق)

“Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam melihat seorang lelaki shalat dua rakaat setelah shalat Subuh, maka Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam pun menegurnya, “Shalat Subuh itu hanya dua rakaat”. Lelaki tersebut menjawab, “Saya belum shalat dua rakaat sebelum Subuh, jadi saya melaksanakannya sekarang”. Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam pun diam (sebagai tanda setuju). “

Hadis ini menunjukkan bahwa barangsiapa tidak sempat mengerjakan shalat sunah sebelum shalat subuh, maka dia dapat mengerjakannya setelah shalat subuh atau setelah terbitnya matahari.

Sebab, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya sedang dalam perjalanan dan beliau ketinggalan shalat subuh karena ketiduran dan baru bangun saat matahari telah terbit, beliau mengerjakan salat subuh seperti saat dia mengerjakan shalat subuh pada waktunya (dengan azan, iqamah, dan shalat sunah rawatib sebelum subuh).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20088

Lainnya

  • Berdasarkan hadis dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu `anhuma bahwa Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam mengajarinya qunut dalam shalat...
  • Seorang makmum harus diam untuk mendengarkan bacaan imam dan menyimak firman Allah yang didengarkannya, serta tidak disibukkan dengan hal-hal...
  • Pertama, maksud shalawat Ibrahimiyah adalah “Allahumma shalli `ala Muhammad wa `ala Ali Muhammad kama shallaita `ala ali Ibrahim Innaka...
  • Shalat yang kalian lakukan dengan mengikuti imam masjid dengan cara seperti itu tidak sah, kecuali jika kalian dapat melihat...
  • Tidak ada perbedaan cara shalat bagi laki-laki maupun perempuan, baik bacaan maupun gerakan. Namun, seorang wanita wajib menutup seluruh...
  • Benar, hendaknya ia menghentikan shalatnya dan membunuh ular atau kalajengking tersebut berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam اقتلوا...

Kirim Pertanyaan