Hukum Tertawa Saat Shalat |
Pertanyaan
Apa hukum tertawa di dalam shalat bagi orang yang tahu bahwa hal itu membatalkan, dan apa pula hukumnya bagi yang tidak tahu?
Jawaban
Tertawa di dalam shalat adalah tidak boleh, baik orang yang tertawa itu tahu ataupun tidak bahwa hal itu membatalkan shalat. Tertawa membatalkan shalat berdasarkan Ijmak.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.