Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan

1 menit baca
Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan
Hukum Makan dan Minum di Masjid Ketika Malam Ramadan

Pertanyaan

Pada malam bulan Ramadan beberapa orang membagikan Pepsi di masjid kepada para jamaah salat Taraweh saat istirahat dengan tujuan mengharapkan kiriman pahala untuk orang tuanya. Apakah perbuatan ini dibenarkan?

Jawaban

Memberi minum orang yang menunaikan shalat Taraweh dengan Pepsi atau semacamnya di masjid tidak apa-apa selama tidak mengotori masjid.

Memberikan sesuatu selain Pepsi yang lebih bermanfaat dan bersedekah kepada fakir miskin umat Islam lebih baik dari membagikan Pepsi serta lebih besar pahalanya. Insya Allah Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (2691)

Lainnya

  • Dilarang menjadikan bagian masjid sebagai tempat khusus untuk kuburan bagi orang yang mendirikan masjid tersebut atau orang lainnya. Hal...
  • Wanita lebih baik mengerjakan shalat di rumahnya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: وبيوتهن خير لهن...
  • Salat rawatib qabliyyah sudah cukup untuk menggantikan shalat sunnah tahiyyah masjid. Karena maksudnya adalah agar tidak duduk di masjid...
  • Anda tidak berdosa ketika melaksanakannya di rumah karena shalat tarawih hanya shalat sunnah, akan tetapi melaksanakannya di masjid bersama...
  • Pertama, maksud shalawat Ibrahimiyah adalah “Allahumma shalli `ala Muhammad wa `ala Ali Muhammad kama shallaita `ala ali Ibrahim Innaka...
  • Wali orang gila harus melarangnya masuk masjid, sebagai antisipasi dari bahaya yang ditimbulkannya di masjid dan terhadap jamaah shalat,...

Kirim Pertanyaan