Apakah Perempuan Yang Masuk Masjid Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid?

1 menit baca
Apakah Perempuan Yang Masuk Masjid Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid?
Apakah Perempuan Yang Masuk Masjid Boleh Shalat Tahiyyatul Masjid?

Pertanyaan

Apakah seorang perempuan yang masuk masjid boleh melakukan shalat tahiyyatul masjid meskipun tujuannya bukan untuk shalat tetapi, misalnya, untuk menghadiri ceramah agama?

Jawaban

Disunnahkan bagi perempuan yang masuk masjid untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid. Sebab, hadits yang menjelaskan hal itu bersifat umum, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين

“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah dia duduk sebelum melakukan shalat sunnah dua rakaat.” (Muttafaq ‘Alaih).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 21191

Lainnya

  • Mengqadha shalat yang ditinggalkan harus dilaksanakan dengan segera, dan harus berurutan sebagaimana yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa...
  • Benar, mengangkat kedua tangan dalam shalat pada waktu-waktu yang disebutkan dalam pertanyaan adalah termasuk sunnah Nabi Shallallahu `Alaihi wa...
  • Mengangkat kedua tangan dalam shalat merupakan sunah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan dalam empat tempat saja: ketika...
  • Shalat dhuha merupakan ibadah sunnah, minimal dua rakaat dan tidak ada batasan maksimalnya. Namun yang paling afdhal adalah tidak...
  • Setelah mengkaji seluruh berkas yang ada, Komite menjawab sebagai berikut: Sunnah fi’liyyah (perbuatan) dan qauliyyah (perkataan) Rasulullah Shallallahu `Alaihi...
  • Shalat Subuh wajib dikerjakan dengan munculnya fajar kedua, yaitu warna putih melintang di ufuk timur. Hal itu bisa diketahui...

Kirim Pertanyaan