Wanita Haid Tidak Meng-qadha Puasa Ramadhan Yang Dia Tinggalkan |
Pertanyaan
Seorang wanita mengalami haid pada bulan Ramadhan. Selepas bulan Ramadhan, dia tidak meng-qadha puasa dan shalat, karena dia ketidaktahuannya maksudnya, tidak mempelajari ilmunya. Apa yang harus dia lakukan, mengingat bahwa dia melakukan hal itu karena ketidaktahuannya? Berilah kami penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban
Dia harus meng-qadha puasa Ramadhan sejumlah hari yang dia tinggalkan karena haid tersebut, baik untuk setahun atau beberapa tahun. Di samping qadha, dia juga harus memberi makan orang miskin untuk setiap puasa yang dia tinggalkan, sebanyak setengah sha` makanan pokok negerinya per hari, karena dia telah menunda qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya.
Itu jika memang dia mampu untuk memberi makan. Namun jika dia fakir, maka cukup dengan puasa. Adapun shalat yang ditinggalkan pada saat haid, tidak perlu diqadha, berdasarkan perkataan Aisyah radhiyallahu `anha, “Kami meng-qadha puasa dan tidak meng-qadha shalat.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.