Saya Pernah Menunaikan Puasa Ramadhan Tetapi Batal Beberapa Hari Tanpa Uzur

1 menit baca
Saya Pernah Menunaikan Puasa Ramadhan Tetapi Batal Beberapa Hari Tanpa Uzur
Saya Pernah Menunaikan Puasa Ramadhan Tetapi Batal Beberapa Hari Tanpa Uzur

Pertanyaan

Pada saat berumur 16 atau 17 tahun, saya menunaikan puasa Ramadhan, tetapi saya ingat bahwa saya pernah batal beberapa hari tanpa uzur. Cerita saya ini terjadi sekitar tujuh tahun silam. Namun setelahnya, sejak usia 18 tahun, Alhamdulillah, puasa Ramadhan saya selalu penuh hingga sekarang. Bagaimana hukum hal ini?

Jawaban

Anda wajib meng-qadha puasa sejumah hari yang Anda tinggalkan pada bulan Ramadhan tanpa uzur itu. Anda juga harus bertobat kepada Allah, meminta ampun, ditambah memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang Anda tinggalkan, karena Anda terlambat meng-qadha hingga Ramadhan berikutnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15715

Lainnya

  • Sentuhan tangan Anda terhadap minyak wangi yang ada di Ka`bah secara tidak sengaja kemudian Anda mengolesi tubuh, rambut dan...
  • Dengan kondisi seperti yang dijelaskan di atas, hendaknya Anda bersabar sampai Allah memberikan kesembuhan. Anda wajib meng-qadha puasa yang...
  • Jika Anda muntah di siang hari Ramadhan tanpa disengaja, maka puasa Anda sah dan tidak perlu di-qadha. Ini berdasarkan...
  • Anda wajib membayar fidyah, yaitu puasa tiga hari, memberi makan enam orang miskin, atau menyembelih kambing di Makkah. Wabillahittaufiq,...
  • Jika sesuatu keluar dari lambung orang yang berpuasa ke mulutnya, maka dia harus meludahkannya, jika dia sengaja menelannya maka...
  • Macam-macam ihram ada tiga: Pertama, berihram untuk haji ifrad (secara tersendiri); Barangsiapa berhaji ifrad maka ia tidak wajib menyembelih...

Kirim Pertanyaan