Puasa Hari Arafah Yang Bertepatan Dengan Hari Jumat

2 menit baca
Puasa Hari Arafah Yang Bertepatan Dengan Hari Jumat
Puasa Hari Arafah Yang Bertepatan Dengan Hari Jumat

Pertanyaan

Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa hari Arafah yang lalu terjadi pada hari Jumat. Kami telah berpuasa pada hari itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

صيام عرفة يكفر السنة الماضية والباقية

“Puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa setahun yang telah lewat dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Imam masjid di tempat kami mengatakan bahwa kita tidak boleh berpuasa hari Jumat kecuali berpuasa sehari sebelumnya. Akhirnya, sebagian besar kami tidak berpuasa sementara sisanya berpuasa tetapi dengan penuh waswas.

Puasa kami itu adalah demi menghormati hari Arafah dan mengharap pahala, bukan untuk mengutamakan hari Jumat. Berilah kami penjelasan fatwa.

Semoga Allah memberikan pengetahuan kepada Anda. Apakah yang benar adalah imam masjid dan orang-orang yang tidak berpuasa atau kami yang berpuasa? Bagaimana pula jika hari itu bertepatan dengan hari Arafah atau Asyura? Wassalam.

Jawaban

Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam melarang mengkhususkan hari Jumat di antara hari-hari lainnya untuk berpuasa. Ia memerintahkan agar berpuasa sehari sebelum atau setelahnya.

Namun, jika hari itu bertepatan dengan hari Arafah atau Asyura, maka berpuasa pada hari itu dibolehkan sebagai puasa Arafah atau Asyura. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam bersabda,

لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام إلا أن يكون في صوم يصومه أحدكم

“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk salat malam dan janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa kecuali jika bertepatan dengan hari, saat seseorang di antara kalian sudah terbiasa berpuasa pada hari tersebut.”

Terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada kedua hari itu, yaitu dapat menghapuskan dosa tahun lalu. Sementara itu, puasa Arafah dapat menghapuskan dosa tahun lalu dan yang akan datang.

Oleh karena itu, jika seseorang berpuasa karena alasan ini, maka itu boleh dilakukan. Disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Qatadah dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, ia bersabda,

صيام يوم عرفة إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده

“Berpuasa di hari Arafah aku berharap dari Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.”

Ia bersabda tentang puasa hari Asyura,

إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله

“Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14562

Lainnya

Kirim Pertanyaan