Buka Puasa Bersama

1 menit baca
Buka Puasa Bersama
Buka Puasa Bersama

Pertanyaan

Sebagian kawan saya mengatakan bahwa buka puasa bersama, baik untuk yang wajib di bulan Ramadhan maupun yang sunah, adalah bidah. Apakah ini benar?

Jawaban

Buka puasa bersama dibolehkan, baik di bulan Ramadhan maupun lainnya, selama kumpul-kumpul ini tidak diyakini sebagai ibadah. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا

” Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian.” (QS. An-Nuur: 61)

Apabila buka bersama dalam puasa sunah dikhawatirkan menimbulkan riya dan sum’ah, untuk membedakan mana yang puasa dan yang tidak, maka itu tidak boleh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15616

Lainnya

Kirim Pertanyaan