Suami Boleh Menerima Uang Dari Ayah Istri

1 menit baca
Suami Boleh Menerima Uang Dari Ayah Istri
Suami Boleh Menerima Uang Dari Ayah Istri

Pertanyaan

Apa hukum suami yang menerima uang dari ayah istri (mertua) sebagai imbalan karena telah menikahi putrinya?

Jawaban

Hal itu dibolehkan. Namun disyariatkan bagi suami untuk menyebutkan mahar yang dia berikan kepada istrinya ketika akad, walaupun jumlahnya sedikit.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4086

Lainnya

Kirim Pertanyaan