Suami Boleh Menerima Uang Dari Ayah Istri |
Pertanyaan
Apa hukum suami yang menerima uang dari ayah istri (mertua) sebagai imbalan karena telah menikahi putrinya?
Jawaban
Hal itu dibolehkan. Namun disyariatkan bagi suami untuk menyebutkan mahar yang dia berikan kepada istrinya ketika akad, walaupun jumlahnya sedikit.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.