Saudara-saudara Suami Tinggal Bersamanya

1 menit baca
Saudara-saudara Suami Tinggal Bersamanya
Saudara-saudara Suami Tinggal Bersamanya

Pertanyaan

Saya seorang laki-laki, pegawai, dan sudah beristri. Namun, kondisi kesehatan dan ekonomi ayah saya membuat kami tinggal di satu rumah. Perlu diketahui bahwa saya memiliki dua saudara laki-laki dan yang paling kecil berumur 17 tahun. Bagaimana pendapat Syeikh tentang tinggalnya saya dan istri saya di satu rumah bersama ayah dan saudara laki-laki saya? Mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda. Wassalamu`alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jawaban

Tidak apa-apa saudara laki-laki Anda tinggal bersama Anda di satu rumah, dengan syarat istri Anda memakai pakaian yang menutupi aurat, memakai hijab (pakaian yang menutupi seluruh anggota badan/aurat), dan tidak seorang pun dari saudara Anda berduaan dengan istri Anda di rumah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa nomor 11942

Lainnya

Kirim Pertanyaan