Sahkah Menikah Dengan Perempuan Yang Dizinai Kemudian Dia Bertobat?

1 menit baca
Sahkah Menikah Dengan Perempuan Yang Dizinai Kemudian Dia Bertobat?
Sahkah Menikah Dengan Perempuan Yang Dizinai Kemudian Dia Bertobat?

Pertanyaan

Apabila seorang lelaki berzina dengan seorang perempuan kemudian perempuan itu dinikahinya, dan setelah empat bulan dia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, apakah akad pernikahannya sah?

Jawaban

Tidak diperbolehkan menikah dengan pezina dan akad pernikahannya tidak sah hingga dia mau bertobat dan masa idahnya habis.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17776

Lainnya

Kirim Pertanyaan