Mencumbu Istri Yang Sedang Haid

1 menit baca
Mencumbu Istri Yang Sedang Haid
Mencumbu Istri Yang Sedang Haid

Pertanyaan

Apakah seorang suami boleh melampiaskan syahwatnya kepada istri yang sedang haid di bagian mana pun selain yang terlarang seperti kemaluan dan dubur?

Jawaban

Seorang suami diharamkan berhubungan seksual dengan istrinya yang sedang haid. Namun dia boleh mencumbunya pada selain kemaluan dan dubur (anus), berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

اصنعوا كل شيء إلا النكاح

“Lakukan apa pun yang kalian mau, asalkan bukan bersetubuh.” (Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya)

Dia juga dianjurkan untuk memerintahkan istrinya memakai sarung (kain penutup) dan hanya mencumbunya di bagian atas daerah yang terlarang untuk disetubuhi. Dasarnya adalah hadits Aisyah radhiyallahu `anha yang berkata,

كان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يأمرني فأتزر فيباشرني وأنا حائض

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan aku untuk memakai sarung dan beliau mencumbuku saat aku dalam keadaan haid.” (Muttafaq `Alaih)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8618

Lainnya

  • Mengumumkan pernikahan adalah sunnah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam أعلنوا النكاح “Umumkanlah pernikahan itu.” (Diriwayatkan oleh Ahmad)...
  • Pertama, menaati kedua orang tua hukumnya wajib. Demikian pula berbuat baik kepada keduanya. Ini berdasarkan beberapa dalil dari Al-Qur’an...
  • Perkataan Anda kepada istri Anda , “Kamu bagiku seperti punggung ibuku.” adalah zihar yang jelas. Anda wajib membayar kafarat...
  • Jika faktanya seperti yang telah disebutkan, maka nasihatilah dia dan jelaskan kepadanya dengan lemah lembut tentang hak-hak suami terhadap...
  • Pertama, Jika istri rela terhadap kepergian Anda selama masa tersebut, maka tidak ada masalah dan Anda tidak berdosa. Jika...
  • Membatasi keturunan hukumnya haram, karena bertentangan dengan syariat Islam yang mulia, dimana Islam tidak memperkenankan tabattul dan sangat melarangnya....

Kirim Pertanyaan