Mencegah Kehamilan Karena Penyakit Yang Diderita Istri

1 menit baca
Mencegah Kehamilan Karena Penyakit Yang Diderita Istri
Mencegah Kehamilan Karena Penyakit Yang Diderita Istri

Pertanyaan

Istri saya sedang hamil delapan bulan. Ini merupakan kehamilan kesembilan secara berturut-turut. Alhamdulillah delapan orang anak saya dilahirkan dalam keadaan selamat. Kondisi ekonomi kami juga cukup baik. Setiap kali kami dianugerahi seorang anak, maka setiap itu pula Allah menetapkan rezekinya.

Namun masalahnya, istri saya menghadapi penderitaan yang cukup besar akibat kehamilan berturut-turut tersebut. Belum lagi efek dari kehamilan secara umum, sehingga dia ditimpa beberapa penyakit secara beruntun selama masa perkawinan kami. Penyakit tersebut masih tetap menggerogotinya, sehingga mengakibatkan lidah dan gusinya terluka.

Kami telah sering berobat ke dokter. Memang penyakit itu hilang untuk sementara saja, tetapi sesudah itu muncul lagi. Penyakit ini membuat dirinya tidak bisa makan secara normal yang terkadang berlangsung selama seminggu, sehingga membuat fisiknya lemah.

Istri saya dulu pernah sekali mengonsumsi pil-pil pencegah kehamilan, namun itu membuat tubuhnya sangat sensitif, yang sampai saat ini masih tetap dia rasakan.

Akhirnya, istri saya meminta untuk menjalani operasi bedah yang ditangani oleh dokter spesialis, yaitu operasi pengangkatan atau pembalikan rahim. Dia mengetahui operasi itu dari beberapa rekan wanitanya yang pernah menjalani.

Oleh karena itu, saya berharap Anda berkenan untuk menjelaskan bagaimana pandangan agama tentang kemungkinan untuk mengabulkan permintaan istri saya tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan pahala.

Jawaban

Jika realitasnya demikian, maka istri Anda tidak dilarang untuk mengonsumsi obat pencegah kehamilan. Akan tetapi, jika ada alternatif untuk mencegah kehamilan selain dari mengangkat rahim atau membalikkannya, tentu akan lebih baik. Karena alangkah baik jika Anda mengutamakan cara yang paling mudah terlebih dahulu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3641

Lainnya

Kirim Pertanyaan