Jika Seseorang Bersumpah Untuk Tidak Menggauli Istrinya

1 menit baca
Jika Seseorang Bersumpah Untuk Tidak Menggauli Istrinya
Jika Seseorang Bersumpah Untuk Tidak Menggauli Istrinya

Pertanyaan

Apakah seseorang boleh bersumpah kepada istrinya untuk tidak berhubungan badan dengannya, apapun yang terjadi? Dia bersumpah demikian tetapi kemudian kembali menggauli istrinya, sekarang apakah hal itu boleh dilakukan atau tidak?

Jawaban

Orang Muslim tidak boleh bersumpah untuk tidak menggauli istrinya. Jika dia melakukannya, maka hendaklah dia diberi tenggang waktu selama empat bulan. Jika dia membatalkan sumpahnya dan menggauli istrinya, maka dia telah kembali (kepada istrinya). Jika dia tidak mau kembali, maka mereka bisa dipisahkan oleh hakim agama. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (226) وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ isterinya (bersumpah untuk tidak menggaulinya) diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(226) Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 226-227)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 10298

Lainnya

  • Suami haram menggauli istrinya yan sedang haid. Dia boleh bersenang-senang dengan istrinya, kecuali berhubungan seksual, dengan catatan istri memakai...
  • Seorang Muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir. Allah Ta’ala berfirman, وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا “Dan janganlah kamu...
  • Suami yang dipilih haruslah laki-laki yang saleh dalam agamanya, bertakwa kepada Allah dalam segala urusannya, paling bagus akhlaknya, dan...
  • Apabila KSF telah memerintahkan Huwaisyil untuk menuliskan talak sunah dengan syarat istrinya menyerahkan tanah tersebut dan istrinya menyetujuinya lalu...
  • Jika seseorang menikahkan orang yang berada di bawah perwaliannya dengan orang lain dengan syarat orang tersebut juga menikahkannya dengan...
  • Apabila kenyataannya sebagaimana yang Anda sebutkan, maka salah seorang anak laki-laki Anda boleh menikah dengan salah seorang anak perempuan...

Kirim Pertanyaan