Hal-hal Yang Dapat Menjauhkan Manusia Dari Perkara Haram |
Pertanyaan
Hal apa yang dapat menjauhkan manusia dari nafsu syahwat seperti zina dan masturbasi? Apa perbedaan antara orang yang melakukan dan meninggalkannya? Apa saja yang dapat membantu saya dalam melaksanakan salat, karena terkadang saya menunaikannya sehari penuh, atau hanya setengah hari, bahkan kadang berhari-hari saya tinggalkan?
Jawaban
Yang dapat menjauhkan manusia dari hal-hal haram adalah rasa takut kepada Allah dan harapan terhadap milik Allah berupa surga bagi mereka yang taat, atau neraka bagi yang kafir. Seorang Muslim akan takut kepada Allah jika dia mengenal-Nya dengan pengetahuan hakiki bahwa Allah itu Maha Esa, mengetahui gerak-gerik dan rahasia manusia, Mahakuat tak terkalahkan, Mahakuasa atas segala sesuatu, dan Maha meliputi segala-segalanya.
Dia juga akan takut kepada Allah jika menyadari bahwa manusia diciptakan di dunia ini untuk beribadah dan taat kepada-Nya, dan memahami bahwa dunia dijadikan sebagai ujian berpahala surga bagi yang lulus mengikuti segala perintah dan menjauhi segala larangan, serta ujian bersanksi neraka bagi yang bermaksiat tidak menaati perintah dan malah mengerjakan larangan.
Di dalam surga ada kesenangan abadi yang tak akan sirna, sedangkan di dalam neraka ada siksa pedih yang tak tertahankan penderitaannya. Jika seorang Muslim mengetahui itu semua, maka dia akan takut kepada Allah dan senantiasa berharap rahmat-Nya.
Anda harus menjauh dari hal-hal yang menggairahkan syahwat seperti tempat mengumbar pornografi, musik, tari, dan memandang wanita. Anda harus bergaul dengan orang-orang saleh, menyibukkan diri dengan hal yang berguna baik di dunia atau akhirat, membaca buku-buku bermanfaat seperti Riyadh ash-Shalihin, dan banyak membaca Alquran.
Orang yang terhindar dari maksiat senantiasa berharap kebaikan dan derajat yang lebih tinggi di akhirat. Ini berdasarkan riwayat sahih dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam dalam sabdanya,
“Ada tujuh golongan yang akan Allah lindungi di bawah naungan-Nya, pada hari dimana tidak ada naungan dari siapa pun selain dari Allah.”
Beliau menyebutkan di antaranya,
“Seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan beribadah kepada Allah, dan seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan lagi cantik, lalu dia menolaknya seraya berkata, ‘Sungguh aku takut kepada Allah’.”
Orang yang telah meninggalkan salat fardu dianggap kafir kepada Allah. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Perjanjian di antara kami dan mereka adalah (mengenai) salat. Orang yang meninggalkannya maka telah kafir.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.