Apakah Seorang Perempuan Yang Telah Berhenti Darahnya (Tidak Haid Lagi) Sejak Delapan Belas Tahun Masa `Iddahnya Sama Dengan Masa`Iddah Yang Ditinggal Mati Suaminya?

1 menit baca
Apakah Seorang Perempuan Yang Telah Berhenti Darahnya (Tidak Haid Lagi) Sejak Delapan Belas Tahun Masa `Iddahnya Sama Dengan Masa`Iddah Yang Ditinggal Mati Suaminya?
Apakah Seorang Perempuan Yang Telah Berhenti Darahnya (Tidak Haid Lagi) Sejak Delapan Belas Tahun Masa `Iddahnya Sama Dengan Masa`Iddah Yang Ditinggal Mati Suaminya?

Pertanyaan

Ayah penanya meninggal karena kecelakaan tadi malam. Dalam permohonan fatwanya tidak terdapat tanggal, hanya saja sampainya kepada pimpinan pada tanggal 16/12/1392 H dan disebutkan bahwa ayahnya itu sudah menceraikan ibunya pada tanggal 15/10/1392 H dengan talak sunnah, dan belum pernah diceraikan sebelumnya. Diberitahukan juga bahwa darah ibu si penanya telah berhenti (tidak haid lagi) sejak delapan belas tahun lalu, dan ia bertanya, apakah `iddah sang ibu tersebut adalah `iddah isteri yang ditinggal mati suaminya?

Jawaban

Jika masalahnya seperti yang disebutkan penanya dalam pertanyaannya bahwa ayahnya telah menceraikan ibunya pada 15/10/1392 H, dengan talak sunnah, dan bukan akhir dari talak tiga, maka apabila tidak ada pengganti, dan sebagaimana yang disebutkan bahwa perempuan tersebut sudah tidak haid lagi, maka masa `iddahnya adalah tiga bulan.

Berhubung ayahnya meninggal sebelum berlalu tiga bulan dari perceraian sebagaimana yang disebutkan, maka perempuan tadi meninggalkan masa `iddah talak, kemudian memulai masa `iddah meninggal, karena bentuk talaknya adalah raj’i. Berhubung perempuan yang ditalak adalah talak raj’i, maka perempuan tadi hukumnya masih sebagai istri sampai ia selesai dari masa `iddah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 338

Lainnya

Kirim Pertanyaan